Rizqi Putri Haqiqi
0119074071
Tujuan utama setiap kebijakan
negara yang sedang membangun termasuk di Indonesia adalah diarahkan untuk
menghilangkan masalah-masalah pokok yang kini masih fundamental di negara
Indonesia yakni: masalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan
dan arus urbanisasi berlebih di kota-kota besar seperti Jakarta. Salah satu
upaya yang dapat dijadikan solusi kearah pengurangan masalah tersebut adalah
pembangunan ekonomi rakyat dan pembangunan sumber daya manusia melalui ilmu
pengetahuan dan teknologi. Dalam upaya pembangunan ekonomi rakyat, Usaha Mikro
Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk koperasi pada saat ini telah dijadikan
sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional. Hal ini dilakukan karena, banyak
peran penting yang dapat diberikan oleh keberadaan UMKM di Indonesia khususnya
dalam menyediakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan
distribusi pendapatan dan arus urbanisasi berlebih.
Selain itu, peran UMKM juga telah teraktualisasi pada masa krisis hingga saat ini. Selama masa krisis ekonomi hingga kini, keberadaan UMKM mampu sebagai faktor penggerak utama ekonomi Indonesia. Terutama ketika krisis kegiatan investasi dan pengeluaran pemerintah sangat terbatas, maka pada saat itu peran UMKM sebagai bentuk ekonomi rakyat sangat besar. Selanjutnya, dari sisi sumbangannya terhadap PDRB hanya 56,7% dan ekspor non migas hanya sebesar 15%. Namun, UMKM tetap masih menyumbangkan 99% dalam jumlah pelaku usaha yang ada di Indonesia, serta mempunyai andil 99,6% dalam penyerapan tenaga kerja ( BPS, 2001).